Dosen UIN Malang Dilaporkan Warga Akibat Pelecehan Seksual, Pura-Pura Stroke Saat Diperiksa

Dosen UIN Malang Dilaporkan Warga Akibat Pelecehan Seksual, Pura-Pura Stroke Saat Diperiksa

Potongan gambar aksi Dosen UIN Malang --

MALANG, RADARPENA.CO.ID - Seorang warga Kota Malang resmi melaporkan seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang yang juga dikenal sebagai seorang kyai. 

Laporan tersebut mencakup dugaan pelecehan seksual, pencemaran nama baik, hingga perusakan usaha rental mobil milik pelapor.

Pelapor mengungkapkan bahwa dirinya mengalami berbagai tindakan merugikan sejak bertetangga dengan dosen berinisial IM. Dugaan perbuatan tersebut meliputi:

Pelecehan seksual secara verbal, termasuk pernyataan tidak pantas yang membandingkan tubuh pelapor dengan istri terlapor.

BACA JUGA:Vaksin Kanker Enteromix Rusia Diklaim 100% Efektif, Epidemiolog Minta Uji Klinis Harus Ketat

Fitnah melalui media sosial dengan tuduhan bahwa garasi rental mobil digunakan sebagai tempat narkoba, miras, hingga mobil curian.

Perusakan fisik terhadap sejumlah unit mobil rental dan pemblokiran akses jalan menuju garasi.

Intimidasi, termasuk mendatangkan massa ke lokasi usaha.

Pelapor mengaku sempat menahan diri karena menghormati status IM sebagai kyai dan dosen. Namun, provokasi yang terus berulang membuatnya akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Reaksi Netizen

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah beredar video IM yang disebut berpura-pura mengalami stroke ketika berhadapan dengan polisi. Video tersebut viral di media sosial dan menuai beragam komentar warganet.

BACA JUGA:Kemenkes Siapkan Sugar Tax untuk Tekan Obesitas, Dorong Masyarakat Miliki Badan Ideal

Sejumlah komentar bernada kritik dan satir bermunculan, terutama terkait status IM sebagai tokoh agama dan akademisi. Banyak yang menilai tindakan tersebut sebagai upaya menghindari proses hukum.

Respons UIN Malang

Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Ilfi Nurdiana, menyatakan pihak kampus telah melakukan pemeriksaan internal terhadap dosen bersangkutan. Namun, hasil pemeriksaan belum dapat dipublikasikan.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan diperiksa secara internal. Proses masih berjalan,” kata Ilfi.

Bantahan Terlapor

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: