Danantara Terdampak Usai Thaksin Shinawatra Dipenjara? Ini Penjelasannya

Danantara Terdampak Usai Thaksin Shinawatra Dipenjara? Ini Penjelasannya

Thaksin Shinawatra, salah satu dewan penasihat Danantara -Bianca-ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.IDBadan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akhirnya memberikan klarifikasi terkait kasus hukum yang menjerat mantan Perdana Menteri (PM) Thailand, Thaksin Shinawatra.

Seperti diketahui, Thaksin yang juga tercatat sebagai anggota Dewan Penasihat Danantara, resmi dijebloskan ke penjara setelah Mahkamah Agung (MA) Thailand menjatuhkan vonis satu tahun penjara atas kasus korupsi, Selasa (9/9/2025).

Managing Director Global Relations and Governance Danantara, Mohamad Al-Arief, menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum di Thailand dan tidak akan mencampuri urusan politik maupun hukum di luar yurisdiksi Indonesia.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tidak dalam posisi untuk memberikan komentar lebih jauh terkait isu hukum maupun politik di yurisdiksi mana pun,” ujar Al-Arief dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (10/9/2025).

BACA JUGA:Okupansi Rendah, Utang Kereta Cepat Whoosh Rp116 Triliun Bikin KAI dan Danantara Pusing

Peran  Thaksin di Danantara 

Al-Arief menekankan, posisi Thaksin di Danantara tidak memiliki kewenangan strategis. Kehadirannya hanya sebatas memberikan pandangan terkait isu global, mulai dari tren ekonomi hingga perkembangan pasar internasional.

“Dalam hal terdapat pihak eksternal, termasuk Warga Negara Asing (WNA), peran mereka hanya sebatas pemberi perspektif mengenai substansi yang relevan. Mereka tidak terlibat dalam pengambilan keputusan strategis Danantara,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh keputusan penting di Danantara selalu dilakukan oleh Badan Pelaksana dengan pengawasan ketat dari Dewan Pengawas, sesuai regulasi yang berlaku.

Prinsip good governance menjadi landasan utama dalam setiap langkah lembaga investasi tersebut.

BACA JUGA:Begini Respon CEO Danantara Rosan Roeslani Soal Mundurnya Dirut Agrinas Pangan Nusantara

Nama Thaksin Shinawatra memang tak lepas dari kontroversi. Miliarder berusia 76 tahun itu sebelumnya divonis delapan tahun penjara atas kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan setelah kembali ke Thailand pada Agustus 2023, usai bertahun-tahun hidup dalam pengasingan.

Namun, selama ini ia tak pernah benar-benar merasakan sel penjara. Thaksin justru lebih sering dirawat di rumah sakit VIP dengan alasan kesehatan.

Majelis hakim MA Thailand akhirnya menilai penahanan istimewa itu melanggar hukum dan memerintahkan Thaksin dipindahkan ke tahanan biasa.

Dengan putusan terbaru, Thaksin kini resmi menjalani hari-harinya sebagai narapidana.(bianca)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: