Dampak Gempa Karawang Magnitudo 4,9, Puluhan Rumah dan Bangunan Rusak
Kerusakan rumah warga akibat gempa Karawang-rafi adhi-BPBD Jabar
BANDUNG, RADARPENA.CO.ID – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,9 mengguncang Karawang, Bekasi hingga Bandung Jawa Barat pada Rabu (20/8/2025) pukul 19.54 WIB.
Pusat gempa berada di 14 kilometer tenggara Kabupaten Bekasi dengan kedalaman 10 kilometer.
Getaran gempa Karawang dirasakan cukup kuat di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Karawang, Bekasi, dan Bandung Barat.
Akibatnya, puluhan rumah dan fasilitas umum dilaporkan rusak, serta lebih dari seratus jiwa terdampak.
BACA JUGA:Info Gempa Bumi di Jabodetabek Terupdate, Rabu 20 Agustus 2025
Dampak Kerusakan
Berdasarkan data sementara BPBD Provinsi Jawa Barat yang masih dalam proses validasi, rincian kerusakan akibat gempa sebagai berikut:
Kabupaten Karawang
- 4 unit rumah rusak ringan
- 31 unit rumah rusak sedang
- 1 unit rumah rusak berat
- 2 unit rumah terdampak
- 4 fasilitas kesehatan terdampak
- 1 bangunan aula terdampak
- 1 tempat ibadah terdampak
- 1 sarana pendidikan terdampak
Kabupaten Bekasi
- 1 unit tempat ibadah terdampak
Kabupaten Bandung Barat
- 1 unit rumah rusak sedang
BACA JUGA:Gempa Susulan Magnitudo 3,3 Guncang Bekasi hingga Kamis 21 Agustus 2025, Pusatnya di Darat
Secara keseluruhan, gempa tersebut berdampak pada 41 kepala keluarga atau 109 jiwa.
Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar, Hadi Rahmat, mengatakan tim gabungan dari BPBD Provinsi Jawa Barat bersama BPBD Karawang, Bekasi, dan Bandung Barat telah turun ke lokasi melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan aparat setempat.
“Data masih bersifat dinamis dan terus divalidasi. Saat ini, penanganan darurat sedang dilakukan oleh tim di lapangan,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
BPBD Jawa Barat meminta masyarakat tetap waspada terhadap potensi gempa susulan. Warga juga diimbau segera melaporkan jika terjadi kerusakan atau kondisi darurat di wilayah masing-masing.
“Untuk informasi kebencanaan, masyarakat dapat menghubungi layanan Pusdalops BPBD Jabar melalui telepon (022) 73513621, WhatsApp 08999404629, atau kanal resmi media sosial BPBD Jabar,” tegas Hadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: