Tragis! Kebakaran Ruko di Aceh Tamiang, 6 Orang Satu Keluarga Tewas Termasuk Balita dan Bayi
Kebakaran ruko di Aceh Tamiang--bpba.acehprov.go.id
ACEH, RADARPENA.CO.ID – Peristiwa kebakaran hebat terjadi di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Minggu (25/5/2025) pagi.
Musibah ini menyebabkan enam orang meninggal dunia, termasuk balita dan bayi.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery, membenarkan insiden tersebut dan mengatakan bahwa api mulai berkobar sekitar pukul 05.15 WIB dan baru berhasil dipadamkan dua jam kemudian, setelah lima unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi.
“Api sudah berhasil dipadamkan. Enam korban jiwa ditemukan meninggal dunia,” ujar Iman Suhery dalam keterangannya.
BACA JUGA:Wanita Setengah Telanjang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Hotel Tangerang
Korban Jiwa dan Pemilik Ruko
Identitas korban yang meninggal dunia terdiri dari:
- Ahyar (40) – suami
- Khadijah (36) – istri
- Fita Zulkhaira (10)
- Muizul Fattan (8)
- Nabila (3)
- Mustaqim (18 bulan)
Ruko yang terbakar terdiri dari lima unit, masing-masing milik Ahyar (40, almarhum), Tengku H Usman (55), Alpad (48), dan Maula Alifa (34).
Ruko tersebut berfungsi sebagai toko kelontong, warung kopi, dan penyimpanan tabung gas.
BACA JUGA:Tren Quiet Quitting makin marak di Jepang, Begini Pola Pikirnya
Saksi Melihat Api Saat Pergi Salat Subuh
Saksi mata bernama Ilham, warga setempat yang hendak menunaikan salat Subuh, menjadi orang pertama yang melihat api muncul dari salah satu ruko.
Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Koramil dan Polsek Manyak Payed yang hanya berjarak 150 meter dari lokasi.
“Api diduga berasal dari dalam ruko yang menjual barang kelontong. Karena banyak bahan mudah terbakar, api cepat membesar dan menjalar ke bangunan lain di sekitarnya,” jelas Iman.
Dugaan Penyebab: Korsleting Listrik
Sementara ini, korsleting listrik diduga menjadi penyebab utama kebakaran. Seluruh bangunan ruko mengalami kerusakan berat, dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp850 juta.
BACA JUGA:Video Viral, 2 Driver Ojol Dihukum Push-Up, Kasusnya Terobos Iring-Iringan PM China di Jakarta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: