Profil Yoni Dores, Komposer yang Polisikan Lesti Kejora Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu
Yoni Dores polisikan Lesti Kejora dengan tuduhan pelanggaran hak cipta--YouTube Bronik TV
“Sejak awal saya tidak berniat membawa masalah ini ke ranah hukum. Namun setelah menunggu sekian lama dan tidak mendapat tanggapan, saya akhirnya memilih jalur hukum,” kata Yoni, dikutip dari Kompas.com.
Yoni juga menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan untuk menegakkan hak moral dan ekonomi sebagai pencipta lagu, serta demi mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan hak cipta di industri musik tanah air.
Tanggapan Pihak Lesti Kejora
Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, menyatakan bahwa kliennya belum mengetahui adanya laporan tersebut sebelum pemberitaan muncul di media.
“Kami menghormati keputusan saudara Yoni Dores yang telah melaporkan saudari Lesti Kejora ke Kepolisian Republik Indonesia. Itu merupakan hak setiap warga negara,” ujar Sadrakh dalam pernyataan resminya.
Pihak Lesti saat ini masih menunggu perkembangan proses hukum yang tengah berjalan dan sedang mempelajari dasar dari laporan tersebut.
Ia juga mengimbau publik agar menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami meminta seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut agar perkara ini tidak menjadi pemberitaan simpang siur yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: