Akhirnya, Mahasiswi ITB Pembuat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo-Jokowi Dibebaskan

Akhirnya, Mahasiswi ITB Pembuat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo-Jokowi Dibebaskan

Mahasiswi ITB akhirnya dibebaskan--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD ITB) berinisial SSS akhirnya dibebaskan pada Minggu, 11 Mei 2025 malam.

Mahasiswi SSS sebelumnya ditangkap Bareskrim Polri terkait meme buatan AI bergambarkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo ciuman.

Meme tak senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi tersebut kemudian viral di media sosial.

"Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan," kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Dr. N. Nurlaela Arief, MBA., IAPR. dalam keterangannya.

BACA JUGA:Akhirnya Terungkap Alasan Panglima TNI Kerahkan Prajuritnya di Kejari dan Kejati Seluruh Indonesia

Ia memastikan memberi pendampingan dan pembinaan kepada SSS untuk lebih memperhatikan konten yang disampaikan dalam berekspresi.

"ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan," tuturnya.

Dalam hal ini, pihaknya memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media.

"Termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen," paparnya.

Hal ini, lanjut Lala, diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital.

BACA JUGA:Begini Kata Ustaz Yusuf Mansur saat Tanggapi Ijab Qabul Pernikahan Luna Maya dan Maxime, Sah atau Tidak?

Laela menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus dijalankan dengan cara yang bertanggung jawab.

"Kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain," terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya menciptakan atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: