Dokter PPDS UI Kepergok Rekam Siswi sedang Mandi

Dokter PPDS UI Kepergok Rekam Siswi sedang Mandi

Dokter PPDS UI rekam mahasiswi PKL sedang mandi--

Arie mengatakan kasus ini menjadi hal yang serius dan harus segera ditindaklanjuti.

"Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," jelasnya.

 

Pihak UI belum bisa menanggapi secara menyeluruh karena kasus masih dalam proses penanganan. UI mengatakan bakal menjaga privasi pihak terlibat dalam kasus ini.

"Karena kasus ini masih dalam proses penanganan. Kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat," tuturnya.

BACA JUGA:Dokter Kandungan Cabul di Garut Resmi Jadi Tersangka

Pelaku Ditangkap

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro sebelumnya menyebutkan korban melaporkan kejadian itu pada Selasa (15/4) lalu. Polisi kemudian memeriksa empat orang saksi hingga menangkap pelaku.

"Penyidik melakukan pemeriksaan 4 orang saksi dan ahli pidana atas nama Feri Umar Farouk serta mengamankan terlapor dan barang bukti HP milik terlapor," kata Susatyo ketika dihubungi Redaksi, Jumat (18/4).

 

Polisi kemudian melakukan gelar perkara. Pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Kamis (17/4).

"Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025," sebutnya.

"Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," tambahnya.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: