Pramugari Dicekik Wanita Diduga Anggota DPRD Sumut, Wings Air Tempuh Jalur Hukum

Pramugari Dicekik Wanita Diduga Anggota DPRD Sumut, Wings Air Tempuh Jalur Hukum

Pramugari dicekik Anggota DPRD Sumut-tangkapan layar-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Vidio viral menghebohkan warganet pramugari pesawat Wings Air dicekik oleh seorang wanita.

Vidio unggahan yang bernarasi diduga anggota DPRD Sumut tersebut mencekik leher pramugari di dalam pesawat.

Dalam vidio yang berdurasi 46 detik tersebut terlihat penumpang mendorong dan mencekik pramugari dan terlihat emosi hingga adu mulut serta penumpang yang mencekik awak kabin di dalam pesawat.

Kejadian tersebut terjadi pada 13 April 2025 saat boarding sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju ke Medan Kualanamu (KNO).

Inziden yang melibatkan Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua (MZ) dengan seorang pramugari Wings Air.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Radarpena (@radarpena.co.id)

Atas kejadian tersebut maskapai penerbangan Wings Air saat ini sedang menempuh jalur hukum.

"Ini sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak," ungkap Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Selasa 15 April 2025. 

Namun Danang tak menjelaskan secara rinci mengenai langkah hukum apa yang akan diambil.

BACA JUGA:Ratusan Warga Bekasi Jadi Korban Arisan Bodong Online, Kerugian hingga Rp5 Miliar

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan, Polres Garut Langsung Cek TKP

Danang hanya menjelaskan bahwa keselamatan,kenyamanan dan keamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama Wings Air.

"Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang," ungkap Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro, Selasa (15/4/2025).

Tak hanya itu, Danang juga menghimbau kepada pelanggan agar mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara serta di dalam kabin pesawat.

"Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: