Daftar Lengkap 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia: Liburan ke Luar Negeri Jadi Mudah!

Daftar Lengkap 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia: Liburan ke Luar Negeri Jadi Mudah!

Daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia di 2025-ilustrasi-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Punya rencana liburan ke luar negeri tapi malas ribet urus visa? Kabar baik buat kamu pemegang paspor Indonesia, karena saat ini ada 73 negara yang memberikan fasilitas bebas visa atau visa on arrival untuk warga negara Indonesia.

Jadi, kamu bisa langsung terbang tanpa harus antre dan bayar mahal hanya untuk dapatkan stiker visa.

Informasi ini resmi dirilis oleh Kementerian Luar Negeri RI (kemlu.go.id) dan juga dikutip dari sumber terpercaya lainnya seperti iKhub.id, per Rabu (9/4/2025).

Nah, biar makin siap traveling ke luar negeri, yuk simak daftar lengkap negara bebas visa untuk paspor Indonesia dan apa saja keuntungan yang bisa kamu nikmati!

Apa Itu Bebas Visa dan Visa on Arrival?

Sebelum masuk ke daftar negara, ada baiknya kita pahami dulu istilahnya.

  • Bebas visa artinya kamu tidak perlu mengurus visa sama sekali sebelum keberangkatan. Langsung datang, masuk, dan nikmati liburan!

  • Visa on Arrival (VoA) adalah jenis visa yang bisa dibuat langsung saat tiba di negara tujuan, tanpa harus apply jauh-jauh hari.

Kebijakan ini biasanya berlaku untuk durasi tinggal tertentu, misalnya 30 hari, 60 hari, hingga 90 hari, tergantung dari negara tujuan.

Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk WNI

Berikut ini adalah daftar negara-negara yang memberikan fasilitas bebas visa atau VoA bagi warga negara Indonesia per 2025:

  1. Albania

  2. Andorra

  3. Antigua dan Barbuda

  4. Argentina

  5. Armenia

  6. Azerbaijan

  7. Barbados

  8. Belanda (untuk wilayah Karibia Belanda)

  9. Belgia

  10. Bosnia dan Herzegovina

  11. Botswana

  12. Brasil

  13. Brunei Darussalam

  14. Bulgaria

  15. Cabo Verde

  16. Chile

  17. China (khusus wilayah Hong Kong dan Makau)

  18. Kolombia

  19. Kosta Rika

  20. Dominika

  21. Ekuador

  22. El Salvador

  23. Fiji

  24. Gabon

  25. Gambia

  26. Georgia

  27. Grenada

  28. Guatemala

  29. Guyana

  30. Haiti

  31. Honduras

  32. Hong Kong

  33. India (khusus eVisa atau VoA untuk tujuan tertentu)

  34. Indonesia (tentu saja, untuk kembali ke tanah air!)

  35. Jamaika

  36. Jepang

  37. Yordania (VoA untuk wisatawan)

  38. Kamboja

  39. Kanada (khusus pemilik ETA)

  40. Korea Selatan

  41. Kosovo

  42. Kosta Rika

  43. Kirgizstan

  44. Laos

  45. Lesotho

  46. Libya

  47. Madagaskar

  48. Maladewa

  49. Malaysia

  50. Mali

  51. Maroko

  52. Mauritius

  53. Meksiko

  54. Mikronesia

  55. Moldova

  56. Monako

  57. Myanmar

  58. Nepal

  59. Nikaragua

  60. Panama

  61. Papua Nugini

  62. Paraguay

  63. Peru

  64. Filipina

  65. Rwanda

  66. Seychelles

  67. Singapura

  68. Sri Lanka (eVisa atau VoA)

  69. Suriname

  70. Thailand

  71. Timor Leste

  72. Tonga

  73. Tunisia

Keuntungan Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia

Gak hanya bikin jalan-jalan jadi gampang, bebas visa juga bawa banyak keuntungan, lho!

1. Lebih Praktis

Gak perlu lagi ngisi formulir panjang, wawancara, atau foto biometrik cuma untuk sekadar liburan. Tinggal pesan tiket dan packing koper!

2. Hemat Biaya

Urus visa kadang bisa makan biaya hingga jutaan rupiah. Dengan bebas visa, kamu bisa pakai uangnya buat akomodasi atau kulineran.

3. Waktu Lebih Efisien

Urus visa kadang makan waktu berminggu-minggu. Bebas visa bikin itinerary kamu jadi lebih fleksibel dan cepat dieksekusi.

4. Dukung Pariwisata

Kebijakan ini bukan cuma untungkan traveler Indonesia, tapi juga membuka jalan agar turis asing makin tertarik berkunjung ke Indonesia.

Tips sebelum Terbang

Meskipun banyak negara kasih kemudahan, tetap perhatikan syarat masuk masing-masing negara ya. Beberapa negara mungkin:

  • Minta bukti vaksinasi

  • Perlu menunjukkan tiket pulang-pergi

  • Perlu bukti keuangan

  • Hanya izinkan bebas visa untuk jenis kunjungan tertentu (misalnya turis saja)

Jangan lupa cek situs resmi kedutaan atau imigrasi negara tujuan agar perjalanan kamu tetap lancar!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait