BEM Universitas Malahayati Surati Kapolda Lampung, Desak Konflik Yayasan Segera Ditangani
BEM Universitas Malahayati Surati Kapolda Lampung, Desak Konflik Yayasan Segera Ditangani--
BANDARLAMPUNG, RADARPENA.CO.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malahayati Bandar Lampung melayangkan surat kepada Kapolda Lampung. Surat ini berisi permohonan agar konflik internal di Yayasan Alih Teknologi Universitas Malahayati segera diselesaikan secara kekeluargaan.
Surat tertanggal 6 April 2025 dengan nomor 025/III/B/BEM-UNMAL/04/2025 itu menyampaikan keresahan mahasiswa atas situasi kampus yang dinilai makin tidak kondusif akibat konflik keluarga berkepanjangan.
“Kami menolak segala bentuk penyelesaian yang menyebabkan kegaduhan, apalagi jika dilakukan dengan cara premanisme,” bunyi isi surat yang diteken Presiden Mahasiswa Universitas Malahayati, Muhammad Kamal.
Kamal menyebutkan bahwa konflik keluarga telah memicu keresahan bagi lebih dari 7.000 mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
Kamal Mengatakan pihak mahasiswa memohon kepada kapolda lampung agar kembali Memfasilitasi mediasi secara kekeluargaan antara Bapak Dr. (HC) H.
Rusli Bintang dan Ibu Hj.Rosnati syeh dalam menyikapi konflik keluarga yang sudah mulai berdampak pada seluruh mahasiswa Universitas Malahayati dan hingga saat ini belum terselesaikan.
Kamal juga Menyampaikan beberapa hasil kajian dan diskusi mahasiswa menyikapi permasalahan ini, Bahwa kami Mahasiswa Universitas Malahayati berpandangan sebagai berikut:
- Menolak segala bentuk penyelesaian konflik yang dilakukan di luar jalur kekeluargaan, terlebih lagi jika menggunakan cara-cara yang tidak mencerminkan penyelesaian yang sesuai dengan nilai-nilai dunia pendidikan.
- Menganjurkan penyelesaian melalui jalur hukum jika mediasi kekeluargaan tidak dapat ditempuh, serta menolak segala tindakan yang mengarah pada aksi premanisme yang meresahkan mahasiswa dan masyarakat.
- Menghindari konflik perebutan posisi di lingkungan Universitas Malahayati hingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan/atau melalui jalur hukum.
- Menjaga kondusivitas kampus dengan memastikan bahwa operasional kampus tetap berjalan di bawah kepemimpinan dan pengelolaan oleh pihak yang saat ini menjabat. Pergantian kepemimpinan yang terus-menerus tanpa kejelasan hanya akan mengganggu proses pendidikan yang sedang berlangsung di Universitas Malahayati.
Dalam penutup surat, mahasiswa menyatakan akan menggelar aksi damai pada tanggal 7 April 2025. Kamal menegaskan bahwa aksi tersebut adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan kampus
“Kami ingin belajar dengan tenang, bukan dicekam konflik yang tak kami ciptakan,” Muhammad Kamal Presiden Mahasiswa Unmal.
Surat ini didukung KM (Keluarga Mahasiswa) Universitas Malahayati, serta seluruh sivitas akademika Universitas Malahayati dan ditujukan langsung kepada Kapolda Lampung sebagai bentuk seruan moral dari mahasiswa yang terdampak langsung akibat konflik keluarga tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: