Indonesia Masuk List Kenaikan Tarif Dagang AS Sebesar 32 Persen, Ini Dampak yang Bakal Ditimbulkan

Indonesia Masuk List Kenaikan Tarif Dagang AS Sebesar 32 Persen, Ini Dampak yang Bakal Ditimbulkan

Indonesia masuk dalam daftar negara yang terkena kenaikan tarif dagang Amerika--net

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif impor global pada Rabu (2/4), yang berdampak pada banyak negara, termasuk Indonesia.

Tarif baru ini setidaknya naik 10 persen, dengan Indonesia masuk dalam daftar negara yang terkena tarif sebesar 32 persen.

Menurut unggahan resmi Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di urutan ke-8 dalam daftar negara yang terkena dampak terbesar dari kebijakan tarif baru AS.

BACA JUGA:Tragis! Kecelakaan Truk LPG Hantam Pembatas Tol Japek KM 12, Begini Kronologinya

Selain Indonesia, negara-negara Asia Tenggara lainnya juga ikut terdampak:

  • Malaysia – Tarif naik 24%
  • Kamboja – Tarif naik 49%
  • Vietnam – Tarif naik 46%
  • Thailand – Tarif naik 36%

Secara keseluruhan, sekitar 60 negara akan dikenai tarif timbal balik setengah dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.

Dalam konferensi pers di Rose Garden, Gedung Putih, Trump menyebut hari pengumuman ini sebagai "Hari Pembebasan" bagi AS. 

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri.

Menurut Trump, Amerika Serikat selama ini telah "dirugikan" oleh banyak negara akibat praktik perdagangan yang tidak adil. 

Oleh karena itu, kebijakan tarif ini dianggap sebagai langkah strategis untuk melindungi ekonomi domestik.

BACA JUGA:Jalur Fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Disiapkan untuk Hadapi Arus Balik Lebaran 2025

Sejak kembali ke Gedung Putih untuk masa jabatan kedua, Trump telah menerapkan berbagai kebijakan tarif baru, di antaranya:

  • Tarif tambahan 25% untuk mobil yang diproduksi di luar AS (mulai Kamis)
  • Tarif 25% untuk seluruh impor baja dan aluminium
  • Tarif universal untuk semua negara mulai Sabtu (5/4)
  • Tarif timbal balik untuk 60 negara mitra dagang, berlaku mulai Rabu, 9 April 2025

Dampak Tarif terhadap Indonesia

Indonesia yang terkena tarif impor 32% diperkirakan akan merasakan dampak signifikan, terutama dalam ekspor produk ke AS. 

Beberapa sektor yang kemungkinan terdampak termasuk manufaktur, tekstil, otomotif, dan komoditas utama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: