Link Mudik Lebaran Gratis Jasa Raharja 2025 dengan Bus, Kereta, dan Kapal: Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Mudik Gratis Lebaran 2025, Buruan Daftar Selagi Kuota Tersedia --net
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Jasa Raharja kembali menggelar program mudik gratis lebaran 2025 bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran.
Program ini disediakan melalui moda transportasi darat dan laut, dengan total kuota 200 peserta yang dapat menggunakan bus, kereta api, dan kapal.
Link pendaftaran mudik gratis Jasa Raharja 2025 dapat dilakukan secara online melalui situs resmi mudik.jasaraharja.co.id hingga 17 Maret 2025.
Syarat mudik gratis Jasa Raharja 2025
Untuk mengikuti program ini, peserta harus memenuhi beberapa syarat berikut:
BACA JUGA:Tiket Mudik Gratis KAI 2025 Dibuka! Segera Daftar Kuota Terbatas, Lebaran Bahagia di Kampung Halaman
- Memiliki KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri.
- Memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK.
- Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku (dibuktikan dengan SKPD atau bukti pembayaran pajak).
- Pendaftar dan calon peserta yang didaftarkan harus memiliki hubungan keluarga yang dapat dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah, atau Akta Lahir.
- Satu orang pendaftar dapat mendaftarkan maksimal 4 orang dewasa (≥ 3 tahun untuk kereta, ≥ 5 tahun untuk bus).
- Setiap pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali, termasuk calon peserta yang didaftarkan.
- Calon pemudik hanya bisa mendaftar di satu BUMN, jika terdeteksi pendaftaran ganda, maka otomatis akan gugur.
- Sepeda motor tidak diangkut untuk moda transportasi kereta dan bus.
- Untuk infant (bayi) yang ikut serta, wajib dipangku oleh peserta dewasa.
Ketentuan umur infant (bayi) adalah:
- Moda Kereta Api: Lahir sebelum 26/27/28 Maret 2022 (tergantung tanggal keberangkatan kereta).
- Moda Bus: Lahir sebelum 27 Maret 2022.
Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2025
Berikut langkah-langkah pendaftaran mudik gratis Jasa Raharja:
1. Jika Sudah Memiliki Akun
- Login ke situs mudik.jasaraharja.co.id.
- Masukkan nomor HP/email dan kata sandi.
- Jika lupa kata sandi, klik “Lupa Kata Sandi” dan reset melalui OTP.
- Setelah masuk, lanjutkan ke pemesanan tiket.
BACA JUGA:Tiket Mudik Gratis BRI 2025: Pendaftaran Dibuka! Simak Rute, Syarat dan Cara Daftarnya
2. Jika Belum Memiliki Akun
- Masuk ke situs mudik.jasaraharja.co.id (disarankan menggunakan Google Chrome).
- Klik “Daftar” di kanan atas dan isi data diri (Nama, No HP, Email, Kata Sandi).
- Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS untuk verifikasi.
- Isi Data Pribadi (Nama, NIK, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat KTP).
- Input Data Penumpang (Nama, NIK, Hubungan Keluarga, Jenis Kelamin, dll.) – maksimal 4 peserta dewasa.
- Jika semua data sudah benar, klik “Selesai”.
Cara Pesan Tiket Mudik Gratis Jasa Raharja 2025
Setelah memiliki akun, peserta harus melakukan pemesanan tiket sesuai moda transportasi yang diinginkan:
- Pilih moda transportasi: Kereta Api atau Bus.
- Pilih stasiun keberangkatan dan tujuan mudik, lalu tentukan tanggal keberangkatan.
- Pilih jumlah penumpang sesuai dengan data yang sudah diinput.
- Klik “Cari Armada” untuk melihat jadwal dan ketersediaan kuota.
- Pilih jadwal keberangkatan, lalu klik “Pilih”.
- Konfirmasi data penumpang yang akan berangkat.
- Isi Nomor SIM C dan Plat Nomor Motor sebagai syarat mudik gratis.
- Pilih ukuran kaos bagi peserta mudik.
- Pastikan semua data sudah benar, checklist persetujuan, lalu klik “Selesai”.
- Jika pemesanan berhasil, akan muncul kode booking.
- Simpan kode tersebut untuk mengunduh e-ticket pada H-3 keberangkatan.
BACA JUGA:Mudik Gratis PELNI 2025: 500 Kuota Tersedia, Simak Cara Daftarnya!
Waktu Keberangkatan
Kereta Api
- 26 Maret 2025 – Stasiun Pasar Senen
- 27 Maret 2025 – Stasiun Pasar Senen
- 28 Maret 2025 – Stasiun Pasar Senen
Bus
- 27 Maret 2025 – Gelora Bung Karno (GBK)
Dengan program mudik gratis Lebaran 2025 ini, masyarakat bisa melakukan perjalanan aman dan nyaman tanpa biaya tambahan.
Pastikan mendaftar sebelum batas waktu 17 Maret 2025 agar tidak kehabisan kuota!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: