Sosok Evelin Dohar Hutagalung, Pengacara yang Diduga Terjerat Kasus Penipuan dan Suap Perwira Polisi
Evelin Dohar--net
"Sampai saat ini uang penjualan mobil tidak diberikan oleh pelapor, dan mobil pun tidak dikembalikan. Akibatnya, korban merasa dirugikan sebesar Rp6,5 miliar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Tak hanya itu, Evelin juga diduga menerima dana dari istri dan ibu Arif dengan total mencapai Rp1,4 miliar.
"Ada beberapa pengiriman dana dari Arif, istrinya, dan ibunya ke rekening Evelin dengan nilai kurang lebih Rp1,4 miliar," ungkap Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW).
Atas dugaan penipuan dan penggelapan ini, Arif melaporkan Evelin ke Polda Metro Jaya pada Senin (27/1/2025).
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Seiring dengan temuan ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan penipuan yang melibatkan Evelin dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
BACA JUGA:Dipecat Polri, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro Nangis
"Didapatkan fakta bahwa ditemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana berupa penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resminya, Sabtu (8/2/2025).
Penyidik telah memeriksa 15 saksi dalam kasus ini dan masih menganalisis berbagai dokumen serta berkoordinasi dengan ahli pidana untuk menguatkan bukti.
Sementara itu, AKBP Bintoro dan empat anggota kepolisian lainnya yang diduga menerima suap telah tengah menjalani sidang etik. Mereka divonis dengan pemecatan dan demosi, tetapi menolak keputusan tersebut dan mengajukan banding.
"Kelima terduga pelanggar menolak dan mengajukan banding atas putusan pemecatan dan demosi," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik, terutama terkait bagaimana peran Evelin Dohar Hutagalung dalam skandal suap dan dugaan penggelapan ini akan berujung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: