Pengumuman! Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Warung
Elpiji atau LPG 3 KG atau Gas Melon tak lagi dijual di warung--
BACA JUGA: Kebijakan Wajib KTP Beli LPG 3 Kg, Begini Respon Pedagang Gas Melon
BACA JUGA:Stok BBM dan LPG Menipis, Menteri ESDM: Kita Bisa Nahan Sampai Juni 2024!
Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli langsung di pangkalan resmi demi mendapatkan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.
"Membeli di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah dibandingkan pengecer karena harganya sesuai dengan HET di masing-masing wilayah," jelas Heppy.
Selain harga yang lebih terjangkau, masyarakat juga mendapatkan jaminan takaran karena pangkalan resmi menyediakan timbangan untuk memastikan berat LPG sesuai standar.
Heppy juga menambahkan bahwa pengecer yang ingin tetap berjualan LPG 3 kg bisa mengajukan diri menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tandas Heppy.(sabrina)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: