Daftar Kreditur Sritex Terungkap! PLN & Pajak Masuk Jajaran Penagih Utang

Daftar Kreditur Sritex Terungkap! PLN & Pajak Masuk Jajaran Penagih Utang

Lowongan pekerjaan untuk eks karyawan Sritex -ilustrasi-Berbagai Sumber

Hasil rapat kreditur 30 Januari 2025 menyepakati dua opsi utama:

1. Penyelamatan Usaha : Manajemen Sritex akan menyusun proposal rencana bisnis untuk keberlanjutan operasi.

2. Audit Independen : Kurator meminta pemeriksaan eksternal guna menilai kelayakan usaha pascakeputusan pailit.

BACA JUGA:PT Sritex Dipailitkan, Wamenaker: Ada Tangan Setan Bermain

Kurator dan debitur diberi tenggat 21 hari untuk menyiapkan dokumen sebelum rapat penentuan sikap kreditur berikutnya. Langkah ini bertujuan memastikan keputusan final berdasar analisis komprehensif, baik dari aspek hukum maupun prospek ekonomi perusahaan.

Manajemen PT Sritex saat ini diklaim sudah siap menyampaikan usulan rencana bisnis sebagai bagian dari keberlanjutan usaha, sementara kurator meminta dilakukan audit independen untuk menentukan kelayakan usaha perusahaan itu usai diputus pailit.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: