Bongkar Tuntas Duduk Perkara Pengembang Perumahan di Cinere Gugat Rp 40 M ke Warga

Bongkar Tuntas Duduk Perkara Pengembang Perumahan di Cinere Gugat Rp 40 M ke Warga

Gugatan Ganti rugi Rp40 M Perum CGR dikabulkan, Warga banding--

Mengutip putusan, diketahui Pengembang Perumahan CGR sudah memasarkan 100 unit rumah yang telah terjual 75 persen. Namun karena adanya persoalan ini maka para pembeli membatalkan transaksinya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait