Tuyul di Rumah Hantu Pasar Malam Dibakar Hidup-Hidup Joki Tong Setan, Motifnya Tuyul Tak Bayar Utang
Ilustrasi Pemeran Tuyul dibakar joki tong setan di Pasar malam --ist
Saat ini pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolsek Pasar Rebo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akibat perbuatannya, EST dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(cahyono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: