Hore, Pemerintah Naikkan Gaji Pokok dan Tunjangan Para PNS, Besarannya Jadi Segini

 Hore, Pemerintah Naikkan  Gaji Pokok dan Tunjangan Para PNS, Besarannya Jadi Segini

Kebiasaan yang terjadi jika PNS mengalami tambahan penghasilan, uang yang beredar di masyarakat semakin banyak, dan aktifitas belanja termasuk pembayaran-pembayaran seperti uang sekolah/biaya kuliah serta lainnya akan bergerak 

Semua kesiapan untuk  pembayaran gaji baru para PNS terhitung mulai Januari 2024 nanti, sudah dianggarkan oleh Menteri Keungan RI Sri Mulyani dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Anggaran yang siapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian Keuangan sebesar Rp 52 Triliun untuk  para PNS dan Pensiunan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: