Rencana Mutasi Pejabat, Anggota DPRD Kota Bekasi Fendaby Surya Minta Pemkot Lebih Objektif
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra minta Wali Kota Bekasi objektif soal rencana mutasi pejabat--ist
KOTA BEKASI, RADARPENA.CO.ID - Rencana Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto yang akan segera melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat dalam waktu dekat mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
Salah satu yang angkat bicara adalah Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra.
Ia menegaskan bahwa proses rotasi dan mutasi seharusnya dilakukan dengan prinsip objektivitas dan transparansi, bukan berdasarkan faktor subjektif semacam suka atau tidak suka.
Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan harus bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan publik, bukan sebagai bentuk balas jasa atau hukuman politik.
“Kami berharap proses rotasi dan mutasi ini benar-benar berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan institusi, bukan karena faktor like dan dislike semata,” kata Fendaby saat dihubungi pada Senin, 14 April 2025.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi yang dilakukan secara tidak adil dan tidak transparan bisa berdampak negatif pada semangat kerja aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, ASN harus merasa nyaman dalam bekerja dan memiliki kepastian karier yang didasarkan pada prestasi, bukan pertimbangan personal.
“ASN harus merasa nyaman dan termotivasi. Jika mutasi dilakukan secara tidak jelas, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian dan menurunkan produktivitas,” tambahnya.
BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Geram, Polder Kalimati Ditimbun Material Proyek SPAM
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Bekasi belum secara resmi mengumumkan nama-nama pejabat yang akan mengalami rotasi atau mutasi.
Namun, kabar yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah kepala dinas, camat, serta pejabat eselon III dan IV akan mengalami pergeseran posisi.
DPRD Kota Bekasi, melalui Komisi I, menyatakan akan terus memantau proses ini agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan prinsip good governance.
Mereka berharap bahwa langkah yang diambil oleh Pemkot tidak hanya sekadar rutinitas, melainkan menjadi momentum pembenahan kinerja birokrasi secara menyeluruh.(***)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: