Profil Dheninda Chaerunnisa, Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara yang Viral karena Gestur Bibirnya
Gestur bibir Dheninda Chaerunnisa yang diduga mengejek peserta aksi --
GORONTALO UTARA, RADARPENA.CO.ID - Nama Dheninda Chaerunnisa, Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi Partai NasDem, tengah menjadi sorotan publik.
Sebuah video yang memperlihatkan dirinya dengan gestur bibirnya yang diduga mencibir saat menemui para demonstran di depan Kantor DPRD Gorontalo Utara viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/10/2025) ketika massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Gorontalo Utara menggelar aksi demonstrasi.
Mereka menuntut kejelasan terkait dugaan praktik percaloan dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di wilayah tersebut.
Profil Singkat Dheninda Chaerunnisa
Dheninda Chaerunnisa adalah Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi Partai NasDem.
Ia aktif di media sosial, terutama di akun Instagram pribadinya @dinychaerunnisa_, di mana ia kerap membagikan aktivitas sebagai wakil rakyat.
Dheninda mulai menjabat sebagai anggota DPRD pada Agustus 2024, berdasarkan unggahan pelantikan di akun Instagram miliknya. Ia juga memiliki latar belakang pendidikan hukum, terlihat dari unggahannya di depan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 2024.
Penjelasan Dheninda
Menanggapi video yang menimbulkan pro dan kontra itu, Dheninda mengunggah klarifikasi lewat Instagram.
Ia menulis pesan reflektif tentang pentingnya menjaga sikap dan tidak membalas kebencian dengan kebencian.
BACA JUGA:Tragis! Diiming-imgingi Baju Baru, Bocah 12 Tahun di Cilincing Tewas Dibunuh dan Dicabuli
“Aku gak mau mengotori lisan dan jariku untuk membalas perkataan orang-orang yang tidak suka denganku. Karena terkadang ketika seseorang tidak menyukaiku itu bukan berarti ada yang salah dalam hidupku,” tulis Dheninda di Instagram, Selasa (14/10/2025).
“Mereka seringkali tidak perlu alasan yang masuk akal untuk membenci. Mereka bahkan bisa melihat kebaikan dalam diri kita sebagai sebuah kesalahan,” tambahnya.
Sebelum video itu viral, Dheninda sebelumnya menegaskan bahwa proses perekrutan PPPK paruh waktu harus sesuai mekanisme yang berlaku tanpa ada pungutan biaya apa pun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: