Jadi Tersangka Tak Kunjung Diperiksa, Reza Gladys Desak Polisi Tangkap Nikita Mirzani
Nikita Mirzani-hasyim asyari-radarpena.co.id grup disway
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pengacara Reza Gladys, Julianus P. Sembiring, meminta agar penyidik Polda Metro Jaya segera menangkap Nikita Mirzani, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pencucian uang.
Julianus menegaskan bahwa polisi seharusnya menegakkan hukum dengan tegas dan tidak membiarkan tersangka bebas begitu saja.
"Ya dong (berharap Nikita Mirzani dijemput paksa). Kitab Undang-Undang Hukum Acara mengatur itu," ujar Julianus di Bareskrim Polri, Kamis 27 Februari 2025.
Julianus menilai bahwa Polri harus menjaga wibawa dan martabatnya dengan tidak tunduk pada tekanan dari pihak tersangka.
"Polri harus kembali menaikkan martabatnya, jangan mau diatur oleh tersangka yang jelas sudah melakukan tindak pidana," tegasnya.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Tak Kunjung Diperiksa Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Reza Gladys Kecewa Berat
Sementara itu, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, masih terlihat santai.
Mereka tetap aktif di media sosial, bahkan dalam unggahan terbaru, terlihat menari dan tertawa seolah tidak terpengaruh oleh status hukum yang menjeratnya.
Kasus Pemerasan yang Menjerat Nikita Mirzani
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys yang menuduh Nikita Mirzani melakukan pemerasan dan pengancaman. Meskipun telah berstatus tersangka selama tujuh hari, hingga kini Nikita belum ditahan, yang membuat pihak Reza semakin mendesak agar dilakukan penjemputan paksa.
"Kami dari rakyat Indonesia menunggu keadilan," tegas Reza.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan banyak pihak menantikan langkah hukum selanjutnya dari kepolisian dalam menangani perkara yang menyeret artis kontroversial ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: