Mobil RI 36 dengan Patwal Semena-mena Ternyata Milik Raffi Ahmad, Kronologi Asli Tanda Tanya
Mobil RI 36 yang viral adalah milik Raffi Ahmad--
Ditlantas Polda Metro Jaya akan memanggil sopir taksi Alphard yang menjadi korban arogan kepolisian Brigadir DK saat mengawal mobil Kementerian Plat RI 36. Sopir tersebut akan dimintai keterangan setelah ditunjuk-tunjuk anggota polisi tersebut.
"Ditlantas PMJ akan juga akan mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dr personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan / arogan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman dalam keterangannya, Sabtu (11/1).
Latif juga menyampaikan permintaan maaf kepada sopir taksi itu atas perbuatan Brigadir RK yang membuatnya tidak nyaman hingga akhirnya viral di media sosial.
"Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yg dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak / arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya," sebut Latif.
Klarifikasi Brigadir DK
Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, Brigadir DK telah dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut. Menurut Argo, pengakuan Brigadir DK peristiwa itu terjadi di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat pada Rabu 8 Januari sekira pukul 16.30 WIB.
"Bahwa anggota tersebut merupakan personel Ditlantas Polda Metro Jaya atas nama Brigadir DK yang sedang melakukan pengawalan," kata Argo dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1).
BACA JUGA:Mobil RI 36 yang Viral di Media Sosial Milik Kementerian ATR-BPN?
Brigadir DK menjelaskan awalnya truk penambal jalan sedang berhenti di lajur tengah sehingga menyebabkan kemacetan. Kemudian Taxi Silverbird saat itu hendak menghindar ke kanan. Namun di saat bersamaan, ada kendaraan Suzuki Ertiga putih dari sebelah kanan yang sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan.
"Akibatnya Taxi Alphard berhenti dengan jeda agak lama dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan," ujar Argo menuturkan pengakuan Brigadir DK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: