Kena Tarif! Penggunaan Drone bagi Wisatawan di Gunung Rinjani
Menggunakan drone di Gunung Rinjani dikenai tarif--
"Wisata hanya di area-area tertentu yang sudah ditetapkan menjadi destinasi wisata. Oleh karena itu aturan main kawasannya bukan wisata tapi aturan main konservasi," ucap Teguh.
BACA JUGA:Ragam Jamu Penyubur Kandungan: Cocok untuk Rencanakan Kehamilan
Gunung Rinjani memiliki enam jalur pendakian dan 21 destinasi non-pendakian yang menjangkau empat kabupaten di Pulau Lombok, yakni Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat. Destinasi non-pendakian terbanyak berada di seksi konservasi wilayah II Lombok Timur dengan jumlah 19 titik destinasi.
Pada 2023 Gunung Rinjani memberikan sumbangsih terhadap penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp14,7 miliar dengan angka perputaran uang mencapai Rp79 miliar.
(***)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: