Pemerintah Finalisasi Pembentukan Otoritas Pelindungan Data Pribadi
--
Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan pendekatan regulasi berbasis risiko dalam tata kelola AI.
Dengan pendekatan tersebut, setiap produk AI akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko, mulai dari risiko rendah, menengah, hingga tinggi.
"Fokus kami adalah mitigasi risiko AI. Produk AI yang memiliki risiko tinggi tentu akan diatur lebih komprehensif dibandingkan produk dengan risiko rendah," kata Nezar.
"Dengan demikian, inovasi dapat terus berkembang tanpa mengabaikan aspek keamanan, etika, dan perlindungan masyarakat," katanya.
Selain menyiapkan regulasi, pemerintah berupaya memperkuat ekosistem AI nasional dengan membangun infrastruktur digital, mengembangkan pusat data, meningkatkan kapasitas komputasi, serta meningkatkan talenta digital.
"Kombinasi antara regulasi yang adaptif, pelindungan data pribadi yang kuat, dan dukungan terhadap inovasi akan menjadi modal penting bagi Indonesia dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan memperkuat daya saing di tingkat global," demikian Nezar Patria.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: