PSM Makassar Ajukan Banding Sanksi Larangan Bermain 12 Bulan Yuran Fernandes
Yuran Fernandes-tangkapan layar-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kontroversi tengah menyelimuti lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 usai PSM Makassar resmi mengajukan banding terhadap sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas Yuran Fernandes.
Bek asal Cape Verde itu dijatuhi hukuman larangan bermain selama 12 bulan akibat unggahan kontroversialnya di media sosial usai kekalahan PSM dari PSS Sleman.
Pernyataan PSM: Sanksi Terlalu Berlebihan
Manajemen PSM melalui Media Officer-nya, Sulaiman Abdul Karim, menyatakan bahwa memo banding telah disampaikan secara resmi ke PSSI.
"Memo banding untuk putusan sanksi Komdis terhadap Yuran Fernandes, sudah PSM Makassar kirimkan ke PSSI," ujar Sulaiman dalam keterangan tertulis, Selasa (13/5/2025).
PSM tidak memungkiri bahwa komentar Yuran tidak dapat dibenarkan. Namun, sanksi larangan bermain selama satu tahun dianggap tidak proporsional.
Komentar Kontroversial Yuran Fernandes di Media Sosial
BACA JUGA:Hasil Sidang Komdis PSSI 11 Mei 2025: Ralat Keputusan dan Sanksi untuk Pengawas Pertandingan
BACA JUGA:Ciro Alves Dapat Sanksi Tambahan, Absen di Dua Laga Terakhir Persib Bandung Musim Ini
Usai kekalahan 1-3 dari PSS Sleman, Yuran Fernandes membuat unggahan yang menuai sorotan:
"Sepak bola Indonesia hanya candaan, level dan korupsinya akan tetap sama. Jika ingin bermain sepak bola yang serius, lebih baik menjauh dari Indonesia," tulis Yuran di Instagram Story-nya.
Meski unggahan itu telah dihapus dan Yuran sudah meminta maaf secara terbuka, Komdis tetap menjatuhkan sanksi berat.
Alasan Komdis PSSI: Diskreditkan Sepak Bola Nasional
Komdis PSSI merilis pernyataan bahwa hukuman diberikan karena Yuran melakukan dua pelanggaran:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: