Apa Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW? Simak Penjelasan Ulama dan Keutamaannya
Ilustrasi Maulid Nabi Muhammad SAW-Freepik-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Setiap tanggal 12 Rabiul Awal, umat Islam di seluruh dunia memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang dikenal dengan istilah Maulid Nabi. Pada tahun 2025, Maulid Nabi jatuh pada Jumat, 5 September 2023.
Tradisi ini sudah menjadi bagian dari kehidupan umat Islam, khususnya di Indonesia. Namun, masih sering muncul pertanyaan: apa sebenarnya hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dalam Islam? Apakah boleh, bid’ah, atau bahkan terlarang?
Untuk menjawabnya, mari simak penjelasan dari para ulama berikut ini.
Hukum Memperingati Maulid Nabi Menurut Ulama
Dalam sebuah tayangan Oase Tribunnews, Mawi Khusni Albar, dosen UIN Saizu Purwokerto, menyebut bahwa hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW adalah mubah atau boleh.
Menurutnya, selama kegiatan peringatan Maulid Nabi diisi dengan hal-hal baik seperti pengajian, ceramah agama, sedekah, atau membaca doa dan shalawat, maka itu bukanlah sesuatu yang buruk.
“Mengapa boleh? Ya, karena memang di dalam peringatan itu tidak ada hal-hal yang jelek. Misalnya ada pengajian, ini kan bukan hal yang buruk. Lalu ada unsur sedekahnya, hal ini juga tidak buruk,” jelas Mawi Khusni.
Pandangan Ulama Klasik Tentang Maulid Nabi
1. Imam Jalaluddin As-Suyuthi
Menurut Imam As-Suyuthi, salah satu ulama besar dalam dunia Islam:
“Perayaan Maulid ini termasuk bid’ah yang baik (bid’ah hasanah). Pelakunya mendapatkan pahala, sebab di dalamnya terdapat sisi-sisi mengagungkan derajat Nabi Muhammad SAW dan menampakkan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah SAW.”
Artinya, meski secara istilah Maulid tidak dilakukan pada zaman Nabi, tetapi isinya bernilai ibadah sehingga menjadi amalan yang terpuji.
2. Imam Ibnu Taimiyah (Madzhab Hambali)
Meski dikenal tegas dalam pandangan syariat, Imam Ibnu Taimiyah juga pernah menyinggung soal peringatan Maulid:
“Mengagungkan Maulid Nabi dan menjadikannya sebagai Hari Raya telah dilakukan oleh sebagian manusia, dan mereka mendapat pahala besar atas tradisi tersebut karena niat baiknya dan karena telah mengagungkan Rasulullah SAW.”
Dari dua pandangan ulama besar ini saja sudah terlihat, bahwa Maulid Nabi bukanlah sesuatu yang dilarang, bahkan bisa mendatangkan pahala jika diniatkan untuk mengagungkan Rasulullah SAW.
Keutamaan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- BACA JUGA:Prediksi Cuaca Jabodetabek 26 Agustus 2025, Panas Terik Mendominasi dan Potensi Hujan Rendah
- BACA JUGA:Sidang Cerai Pratama Arhan Digelar Verstek, Azizah Salsha Diberi Waktu 14 Hari untuk Perlawanan
Selain hukumnya yang diperbolehkan, memperingati Maulid Nabi juga memiliki banyak keutamaan. Hal ini diungkapkan oleh Ahmadi Fathurrohman Dardiri, dosen Tafsir Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.
Ia mengutip pendapat Kyai Adam Kosasih dari Subang tentang hikmah peringatan Maulid Nabi:
1. Wujud Rasa Syukur
Kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah anugerah terbesar bagi umat manusia. Dengan memperingatinya, kita diajak untuk selalu bersyukur atas hadirnya Rasulullah yang membawa Islam sebagai rahmat bagi semesta alam.
2. Bentuk Pujian kepada Nabi
Memuji Nabi Muhammad SAW bukan berarti beliau suka dipuji, tetapi sebagai wujud pengakuan atas kemuliaannya. Dalam sebuah hadits Qudsi disebutkan:
“Kalau bukan karena engkau wahai Muhammad, tidaklah Aku ciptakan alam raya ini.”
Peringatan Maulid menjadi sarana untuk memuji sekaligus mengenang perjuangan Nabi.
3. Sarana Tholabul Ilmi (Mencari Ilmu)
Dalam peringatan Maulid Nabi, biasanya ada pengajian dan ceramah agama. Inilah kesempatan emas untuk menambah pengetahuan, memperdalam wawasan, dan mengambil hikmah dari kisah hidup Rasulullah SAW.
4. Meneladani Rasulullah SAW
Inti dari peringatan Maulid Nabi adalah meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW. Beliau adalah uswatun hasanah (teladan terbaik) bagi umat manusia. Dengan mengenang kelahirannya, umat Islam diajak untuk semakin dekat dengan ajarannya.
Ahmadi menekankan, meneladani Nabi jangan dilakukan secara parsial seperti hanya meniru cara makan atau berpakaian, melainkan harus menyeluruh mulai dari akhlak, kejujuran, kepemimpinan, hingga kepeduliannya terhadap sesama.
Hukum Maulid Nabi dan Hikmah di Baliknya
Dari berbagai penjelasan ulama, dapat disimpulkan bahwa hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW adalah boleh (mubah), bahkan bisa bernilai ibadah dan pahala jika diniatkan dengan benar.
Selain mempererat ukhuwah Islamiyah, Maulid Nabi juga menjadi momentum untuk bersyukur, menambah ilmu, memperbanyak pujian kepada Nabi, serta meneladani akhlaknya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: