3 Waktu yang Dilarang Melaksanakan Shalat, Umat Muslim Wajib Tahu!
Waktu yang dilarang melaksanakan shalat--Pexels.com/Monstera
Waktu ketiga yang dilarang adalah setelah salat Ashar hingga terbenamnya matahari.
Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak boleh salat setelah Ashar sampai matahari menghilang (terbenam)." (HR Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA:
- 10 Ayat Al-Quran tentang Berbakti kepada Orang Tua, Panduan Hidup Penuh Berkah
- 10 Ayat Al-Quran tentang Kematian: Mengingat Mati untuk Hidup Lebih Baik
Alasan larangan ini serupa dengan waktu pertama, yaitu untuk menghindari keserupaan dengan praktik ibadah kaum penyembah matahari saat matahari terbenam.
Pengecualian: Tidak Semua Salat Dilarang
Namun, larangan ini tidak berlaku untuk semua jenis salat. Menurut Fatwa Tarjih Muhammadiyah, larangan hanya berlaku bagi:
- Salat rawatib setelah Subuh dan Ashar
- Salat sunnah tanpa sebab (salat sunnah mutlak)
Sedangkan, salat fardhu yang tertinggal tetap boleh dikerjakan di waktu terlarang. Begitu pula dengan salat sunnah yang memiliki sebab khusus, seperti:
- Salat sunnah wudu
- Salat tahiyyatul masjid
- Salat setelah tawaf
- Salat gerhana
- Salat jenazah
Misalnya, jika seseorang masuk masjid setelah Ashar, ia tetap boleh melaksanakan salat tahiyyatul masjid. Begitu pula jika lupa melaksanakan salat fardhu sebelumnya, maka ia wajib segera mengqadhanya meskipun waktunya bertepatan dengan waktu terlarang.
Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa lupa sholat atau tertidur darinya, maka kaffaratnya ialah hendaknya ia mendirikan salat tersebut apabila ia mengingatnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Memahami kapan waktu yang dilarang untuk melaksanakan salat sangatlah penting. Dengan mematuhi tuntunan Rasulullah SAW, kita dapat menjaga kemurnian ibadah dan menghindari keserupaan dengan praktik kaum lain.
Semoga penjelasan ini menambah wawasan kita semua dalam menjaga kualitas ibadah. Wallahu a'lam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: