Land Aircraft Carrier: Mobil Terbang XPeng Meluncur 2026, Harga Rp5 Miliar
Mobil Terbang XPeng siap dipasarkan--HDmotori
BEIJING, RADARPENA.CO.ID – XPeng Aeroht, perusahaan otomotif asal Tiongkok, siap merevolusi transportasi udara dengan meluncurkan mobil terbang siap pakai pertama di dunia pada tahun 2026. Diberi nama Land Aircraft Carrier, kendaraan ini menawarkan fitur futuristik dan akan dijual dengan harga kompetitif.
Produsen otomotif asal Tiongkok, XPeng Aeroht, mengumumkan rencana peluncuran mobil terbang siap pakai pertama mereka, Land Aircraft Carrier, pada tahun 2026.
Kendaraan futuristik ini akan dipasarkan di China dengan harga di bawah USD 300.000 atau sekitar Rp5 miliar, menurut pernyataan Wang Tan, salah satu pendiri dan wakil presiden XPeng Aeroht, seperti dilansir oleh Drive pada Senin (21/4).
BACA JUGA:Paula Verhoeven Laporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial, Bantah Tuduhan Selingkuh
XPeng optimistis dapat menjual hingga 10.000 unit per tahun, menjadikannya sebagai kandidat kuat untuk menjadi kendaraan terbang paling laris di dunia.

mobil terbang Xpeng--net
Spesifikasi dan Fitur Canggih Land Aircraft Carrier
Land Aircraft Carrier memiliki desain enam rotor dengan lengan yang dapat dilipat agar mudah disimpan.
Kabin panorama 270 derajatnya dirancang untuk dua penumpang, dan seluruh struktur dibangun menggunakan serat karbon ringan.
Unit terbangnya mampu menjelajah hingga 20 kilometer atau terbang selama 15–20 menit, sebelum kembali ke kendaraan induk untuk pengisian ulang daya selama sekitar 20 menit.
Versi pikap listrik ini bahkan dapat mengisi ulang unit terbang hingga enam kali.
Dari sisi kendaraan darat, Land Aircraft Carrier memiliki drivetrain elektrik 6x6, kapasitas empat penumpang, dan jangkauan lebih dari 1.000 km menurut standar China Light-Duty Vehicle Test Cycle (CLTC).
Ukurannya dirancang agar tetap bisa digunakan di jalan umum dan parkir bawah tanah.
BACA JUGA:Ayu Aulia Sebar Bukti DM Revelino Tuwasey ke Lisa Mariana, Perkuat Ayah Biologis Anak Lisa
XPeng menegaskan bahwa pengoperasian kendaraan ini membutuhkan surat izin mengemudi standar serta versi modifikasi dari lisensi pilot.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: