Skandal Suap Barang KW: KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama?
Kantor Ditjen Bea cukai--ist
radarpena.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat untuk memperdalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang tiruan (KW) yang menjerat oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Fokus kini tertuju pada kemungkinan pemanggilan Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa setiap langkah penyidikan, termasuk pemanggilan saksi, akan dilakukan sesuai kebutuhan tim penyidik.
“Pemanggilan setiap saksi tentu berdasarkan kebutuhan proses penyidikan suatu perkara. Siapa pun yang diduga mengetahui informasi penting akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
BACA JUGA:KPK Tangkap Mantan Direktur P2 Bea Cukai Rizal, Terungkap dalam OTT Ditjen Bea Cukai
Kronologi OTT Bea Cukai: 17 Orang Diamankan
Kasus yang mencoreng institusi kepabeanan ini mencuat pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan 17 orang, termasuk pejabat teras di lingkungan DJBC.
Hasilnya, KPK resmi menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam pusaran suap importasi barang tiruan melalui jalur kepabeanan.
Daftar 6 Tersangka Kasus Impor Barang KW
Berikut adalah rincian pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK:
- Rizal (RZL): Eks Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC (2024–Januari 2026).
- Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.
- Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen DJBC.
- John Field (JF): Pemilik logistik Blueray Cargo.
- Andri (AND): Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo.
- Dedy Kurniawan (DK): Manajer Operasional Blueray Cargo.
BACA JUGA:Curanmor Bersenpi Dibekuk, Dua Pelaku Ditangkap Usai Dikejar hingga Cikupa
Mengapa Kesaksian Dirjen Bea Cukai Diperlukan?
Meskipun belum ada jadwal resmi, pemanggilan pejabat tinggi seperti Dirjen Bea Cukai dianggap krusial oleh para pengamat hukum.
Hal ini bertujuan untuk membedah sejauh mana pengawasan internal berfungsi dan apakah ada aliran dana atau kebijakan yang memfasilitasi masuknya barang ilegal tersebut.
KPK menegaskan bahwa transparansi adalah kunci. Jika kesaksian Djaka Budi Utama dianggap relevan untuk membuat terang perkara ini, maka penjadwalan pemeriksaan dipastikan akan dilakukan.
Dampak Serius Praktik Suap Barang KW
Skandal ini bukan sekadar masalah suap menyuap, namun memiliki efek domino yang merugikan stabilitas ekonomi nasional.
BACA JUGA:Siap Gebrak Pasar! Realme 16 Series 5G Meluncur di Indonesia 10 Maret
Berikut adalah beberapa dampak utamanya:
- Kebocoran Kas Negara: Hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor bea masuk.
- Ketimpangan Pasar: Merusak ekosistem persaingan usaha yang sehat bagi pelaku UMKM dan importir resmi.
- Krisis Kepercayaan: Melemahnya kepercayaan publik dan investor terhadap integritas institusi kepabeanan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: