Viral! Pajero Pakai Rotator dan Sirene di Tengah Macet, Pengemudi Tantang 'Diviralin Saja'
Tampang pengendara Pajero Plat Polisi yang tantang diviralkan terkait strobo--
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memasang strobo dan sirene. Pengaturannya sudah jelas dalam Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 59 Ayat 5,” tegasnya.
BACA JUGA:BNN Bongkar Laboratorium Sabu di Apartemen Serpong Garden, Dua Residivis Ditangkap
Lampu strobo dinilai berbahaya karena kilatannya dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan, memicu disorientasi visual dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat malam hari atau cuaca buruk.
Agus menambahkan, strobo dan sirene hanya diperuntukkan bagi kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi yang bertugas, dan saat ini penindakan masih sebatas imbauan.
Link Video Viral Pajero Plat Polisi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: