Wali Kota Bekasi Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Dinas Perhubungan

Wali Kota Bekasi Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Dinas Perhubungan

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi aparatur Dishub, petugas parkir, dan lalu lintas di Kampus STTD, 28–30 Agustus 2025.--Dok. Diskominfo Kota Bekasi

KOTA BEKASI, RADARPENA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi aparatur Dinas Perhubungan Kota Bekasi, khususnya petugas parkir dan petugas lalu lintas, di Kampus Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) pada 28–30 Agustus 2025.

Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, serta karakter para aparatur melalui sertifikasi dan bimbingan teknis yang menekankan pada pemahaman tugas pokok, fungsi, serta standar operasional prosedur (SOP) dalam bekerja.

Wakil Direktur II STTD, Hendrik Prasetiyo, M.Sc., menyampaikan dukungannya bahwa program ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi dinamika di lapangan.

BACA JUGA:Polisi Amankan 276 Pelajar yang Diduga Hendak Ikut Demo Buruh di DPR RI

BACA JUGA:Harla Kejaksaan Ke-80, Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Dan Kajari Tanam Pohon Bersama

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menegaskan pentingnya peran petugas perhubungan dalam menjaga kelancaran transportasi di Kota Bekasi.

“Transportasi yang aman dan nyaman adalah hak masyarakat. Para petugas memiliki kewajiban melayani, meski di lapangan sering menghadapi tekanan. Aparatur Dishub harus menjadi pamong, pelayan yang menjadi tombak pelayanan masyarakat, sekaligus memiliki karakter yang kuat,” ujar Tri.

Tri juga menekankan pentingnya keteraturan dalam pengendalian lalu lintas dan penertiban alat berat di wilayah Kota Bekasi. Dengan adanya peraturan, jadwal, dan pola kerja yang jelas, ia optimistis kinerja transportasi di Kota Bekasi dapat lebih baik.

BACA JUGA:Pandawara Group dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Kolaborasi Aksi Bersih Kali Kapuk

BACA JUGA:Demo Depan DPR Ricuh: Aparat Tembakan Gas Air Mata

Selain itu, ia menyebutkan upaya pemerintah kota dalam mempercepat pembangunan transportasi melalui kerja sama strategis dengan Jakarta untuk mengurai kemacetan lalu lintas dan sekaligus kerjasama mengenai transportasi lintas wilayah se Jabodetabek.

“Kami juga mengajukan bantuan dua unit alat berat ke Gubernur Jawa Barat, satu di antaranya untuk kebutuhan polder Rawalumbu. Semua ini demi mendukung pelayanan masyarakat yang lebih maksimal,” tambahnya.

Diklat ini diharapkan mampu membentuk aparatur yang disiplin, profesional, serta mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan transportasi yang tertib, aman, dan berdaya guna bagi warga Kota Bekasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait