Legislator Minta BPOM Tarik Semua Peredaran Blackmores Beracun di Marketplace

Legislator Minta BPOM Tarik Semua Peredaran Blackmores Beracun di Marketplace

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti temuan Blackmores Super Magnesium+ yang mengandung vitamin B6 beredar tak berizin di marketplace. Nurhadi meminta BPOM menarik semua peredaran Blackmores beracun.--

BPOM RI mewanti-wanti pelaku usaha yang mengedarkan produk suplemen terkait, lantaran tidak mendapatkan izin edar di Indonesia. Hukumannya terancam pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.

"BPOM secara terus-menerus melakukan pengawasan pre- dan post-market untuk memastikan suplemen kesehatan yang beredar di Indonesia tetap memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu, serta tidak mengandung bahan berbahaya/dilarang," imbau BPOM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait