Viral! Kucing Presiden Prabowo Dikawal Polisi, Begini Penjelasan Istana
Tangkapan layar Bobby Kertanegara mendapat pengawalan--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Sebuah video yang menampilkan momen unik saat kucing peliharaan Presiden Prabowo Subianto, Bobby Kertanegara, mendapat pengawalan dari aparat kepolisian menjadi viral di media sosial.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun X (dulu Twitter) @MurtadhaOne1 dan langsung menuai berbagai reaksi dari warganet.
Dalam video tersebut, Bobby terlihat digendong dan dikelilingi oleh beberapa petugas keamanan saat menghadiri sebuah acara.
Banyak netizen mempertanyakan urgensi pengawalan terhadap seekor hewan peliharaan, bahkan menyebutnya sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
BACA JUGA: Bos Perusahaan Kepergok Skandal Kiss Cam di Konser Coldplay, Begini Respons Chris Martin
"Miris. Digaji dengan keringat rakyat cuma buat mengawal seekor kucing? Sudah sebegitu tersesatkah kita sebagai bangsa sampai praktek seperti ini masih bisa berlangsung di tahun 2025?" tulis akun tersebut.
Menanggapi polemik ini, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya diperuntukkan bagi Presiden, tetapi juga terhadap properti miliknya—termasuk hewan peliharaan.
“Ya, bukan hanya presiden, tetapi properti presiden juga menjadi tanggung jawab negara untuk dijaga,” ujar Juri saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (17/7/2025).
BACA JUGA:Viral di IG: 4 Siswa Dipanggil Guru BK Usai Videokan Belatung di MBG
Menurut Juri, seluruh aset pribadi Presiden, seperti rumah hingga hewan peliharaan, merupakan bagian dari objek yang wajib diamankan oleh negara selama masa jabatannya.
“Rumah Presiden kita jaga. Properti dan miliknya Presiden kita juga. Sekarang saya mau tanya, Bobby itu punya siapa? Boleh dijaga nggak sama negara? Ya boleh dong. Kok gitu diprotes,” ujarnya menanggapi kritik warganet.
Fenomena ini pun memantik diskusi di ruang publik tentang batasan antara kepentingan pribadi dan penggunaan fasilitas negara.
Namun bagi pihak istana, pengamanan terhadap properti Presiden, termasuk si kucing Bobby, adalah hal yang sah dan sesuai protokol.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: