Kronologi Mayat Bayi Dibuang via Ojol, Hasil Inses Kakak Adik kandung
Mayat bayi dibuang via jasa ojol--
BACA JUGA:Mahasiswi ITB Ditangkap Gegara Meme AI Prabowo-Jokowi: Kampus Beri Pendampingan Hukum
Latar Belakang Kasus
Dari hasil penyelidikan, diketahui NH melahirkan bayinya di rumahnya di kawasan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, pada 3 Mei 2025. Bayi sempat dibawa ke rumah sakit karena sakit, namun kembali dipulangkan lantaran keterbatasan ekonomi.
"Dia melahirkan dan merawat bayi itu sendiri. Lalu bayinya sakit dan diantar ke rumah sakit. Terus kembali dibawa kembali ke rumah karena keterbatasan ekonomi. Bayi meninggal 7 Mei," terang Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers, Jumat (9/5/2025), di Jalan Kapten Muchtar Basri.
Keesokan harinya, R berinisiatif membuang jenazah sang bayi dengan cara memasukkannya ke dalam kardus dan memesan layanan ojek online untuk mengirim paket tersebut ke sebuah pemakaman umum di Jalan Kapten Muchtar Basri.
Pengakuan Mengejutkan Dalam pemeriksaan, NH mengaku memiliki hubungan asmara dengan R, kakak kandungnya sendiri.
"Dia (NH) mengaku pacaran (dengan R)," ujar Gidion.
BACA JUGA:Polda Jatim Ungkap 224 Kasus Premanisme Selama Operasi Serentak Awal Mei 2025
Namun, untuk memastikan apakah bayi tersebut memang hasil dari hubungan inses, polisi masih menunggu hasil tes DNA.
“Untuk ide pengiriman bayi itu si R. Terkait kenapa bayi tidak dimakamkan secara wajar, ini masih selidiki,” tambah Gidion.
Tim penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan ilmiah (scientific crime investigation) untuk mengungkap penyebab pasti kematian sang bayi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: