Disetujui DPR dan Pemerintah, Ini Daftar 16 Jabatan Sipil yang Bisa Dijabat TNI Aktif

Disetujui DPR dan Pemerintah, Ini Daftar 16 Jabatan Sipil yang Bisa Dijabat TNI Aktif

Jumlah jabatan sipil yang bisa dijabat TNI-Polri Aktif bertambah jadi 16 Kementerian dan Lembaga --radarpena.co.id

5. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 

6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) 

7. Dewan Pertahanan Nasional (DPN) 

8. Badan SAR Nasional (Basarnas)

9. Badan Narkotika Nasional (BNN) 

10. Kementerian Kelautan dan Perikanan 

11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 

12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

13. Badan Keamanan Laut (Bakamla) 

14. Kejaksaan Agung (Kejagung) 

15. Mahkamah Agung (MA)

16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: