Profil Sani Dinar Saifuddin, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional

Profil Sani Dinar Saifuddin, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional

Sani Dinar Saifuddin Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional--radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Sani Dinar Saifuddin (SDS), sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Lantas siapa sebenarnya Sani Dinar Saifuddin? 

Sani Dinar Saifuddin merupakan pejabat tinggi di lingkungan PT Pertamina (Persero). 

Lulusan Sarjana Ekonomi Manajemen dari Universitas Padjajaran Bandung pada 2001, ia kemudian melanjutkan studi Magister Manajemen di Binus University dan lulus pada Juli 2023 dengan tesis bertajuk Development Of Risk Management System Of PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia.

Kariernya di PT Pertamina (Persero) dimulai pada 2004 sebagai Oil Products & Crude Oil Trader. Kemudian, ia pindah ke Pertamina Energy Services sebagai Trader pada 2010 dan berlanjut sebagai Business Development di perusahaan yang sama. 

Pengalamannya meliputi Supply Chain, Market Analysis, dan Crude Trading hingga akhirnya diangkat sebagai Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI pada 2022.

BACA JUGA:Profil Muhammad Kerry Andrianto Riza, Anak Saudagar Minyak yang Masih Haus Duit Sehingga Terlibat Korupsi

Modus Korupsi dan Peran Sani Dinar

Sani Dinar Saifuddin diduga memberikan izin impor minyak mentah dengan harga tinggi meskipun syarat belum terpenuhi. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa dalam periode 2018-2023, PT Pertamina seharusnya mengutamakan pasokan minyak mentah dari dalam negeri sebelum melakukan impor.

Namun, para tersangka, termasuk SDS, melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir, yang berujung pada penurunan produksi kilang dalam negeri. 

Akibatnya, pasokan minyak mentah dan produk kilang lebih banyak diimpor. 

Dalam pengadaan ini, terjadi persekongkolan antara pejabat Pertamina dan broker minyak untuk memenangkan kontrak secara ilegal.

BACA JUGA:Pertamax Dioplos, BKPN: Masyarakat Bisa Gugat Pertamina

DW dan GRJ diduga berkomunikasi dengan AP untuk mendapatkan harga tinggi meski syarat belum terpenuhi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait