Ijazah 233 Alumni STIKOM Bandung Dicabut, Kemendiktisaintek: Tak Layak Lulus
Ilustrasi 233 ijazah alumni STIKOM Bandung Dicabut--
"Tim evaluator akan menilai hasil perbaikan. Jika upaya perbaikan cukup signifikan, sanksi bisa diturunkan dari kategori berat menjadi sedang. Jika seluruh perbaikan telah terpenuhi, maka sanksi dapat dicabut dan kampus kembali beroperasi normal," tutup Samsuri.(zahro)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: