Adhika Dirgantara: Warga Keluhkan Bangli tak Berizin di Sepanjang Unisma

Adhika Dirgantara: Warga Keluhkan Bangli tak Berizin di Sepanjang Unisma

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi menyebut warga mengeluhkan banyaknya bangunan liar di sepanjang Unisma--ist

KOTA BEKASI, RADARPENA.CO.ID – Maraknya bangunan liar (bangli) yang berada di sepanjang area Universitas Islam 45 (Unisma) yang terletak di daerah Bekasi Timur. 

Bangunan liar yang berada di daerah Unisma ini mendapatkan banyak keluhan dari warga yang merasa terganggu. 

Diketahui bangunan yang berdiri tersebut tidak memiliki izin maka banyak warga yang merasa terganggu dengan keberadaannya. 

Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Bekasi Timur dan Bekasi Selatan, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara mengungkapkan bahwa persoalan bangli ini bukan hanya disampaikan secara langsung oleh masyarakat, tetapi juga ramai diperbincangkan di media sosial. 

BACA JUGA:Tenaga Pengajar di Kota Bekasi Masih Kurang, Pemkot Perlu Penanganan Serius

“Ini sudah jadi keresahan publik. Banyak warga yang langsung menyampaikan ke saya, dan saya lihat sendiri keluhan-keluhan itu juga berseliweran di media sosial,” kata Adhika, Selasa (22/45).

Menurutnya, ini merupakan momentum yang tepat untuk bertindak, sejalan dengan instruksi Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, yang meminta seluruh kepala daerah untuk membersihkan bangunan liar, terutama yang berada di pinggiran kali.

“Saya mendesak Pemkot Bekasi, khususnya Camat Bekasi Timur dan Satpol PP, untuk segera turun tangan. Jangan tunggu sampai viral baru bertindak. Jangan sampai nanti didatangi langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, itu akan jadi tamparan dan memalukan bagi kita semua,” tegasnya.

Adhika menilai, penertiban bangli ini juga merupakan bagian dari komitmen 100 hari kerja Wali Kota Bekasi untuk merespons cepat keluhan warga. Menurutnya, ketegasan aparat sangat dibutuhkan demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan wajah kota yang lebih baik.

BACA JUGA:Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Dapat Kelola Sampah

“Penataan kota tidak boleh hanya jadi slogan. Kita butuh aksi nyata, terutama untuk hal-hal yang sudah jelas melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum. Ini waktunya untuk bertindak,” pungkas Adhika.

Dengan langkah cepat dan tegas dari pemerintah kota, Adhika berharap masyarakat Bekasi bisa kembali menikmati ruang publik yang tertib, nyaman, dan aman.

“Ruang publik adalah milik bersama, bukan tempat untuk bangunan liar yang ganggu ketertiban dan kenyamanan warga,” katanya.(***)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait