Tenaga Pengajar di Kota Bekasi Masih Kurang, Pemkot Perlu Penanganan Serius

Tenaga Pengajar di Kota Bekasi Masih Kurang, Pemkot Perlu Penanganan Serius

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Dariyanto meminta agar Pemkot Bekasi harus serius menangani kekurangan tenaga pengajar--ist

KOTA BEKASI, RADARPENA.CO.ID – Kurangnya tenaga pengajar di KOTA BEKASI masih menjadi permasalahan serius yang harus segera ada penyelesaiannya. 

Meski pelantikan 7.995 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada Juli 2025, kebutuhan akan tenaga pendidik tetap menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa pelantikan PPPK akan digelar setelah seluruh proses administrasi rampung. Namun, ia menegaskan bahwa formasi guru masih belum mencukupi kebutuhan di lapangan.

“Ini masih menjadi PR buat kita, bagaimana mencukupi kebutuhan tenaga guru yang sangat penting untuk pendidikan di Kota Bekasi,” ujar Tri saat apel pagi, Selasa (8/4).

BACA JUGA:Lahan Pemakaman Terbatas, DPRD Kota Bekasi Pastikan Anggaran Untuk Lahan TPU di Dua Kecamatan

Larangan pemerintah pusat terkait rekrutmen tenaga honorer membuat Pemkot tak bisa lagi mengisi kekosongan guru secara cepat. Alhasil, harapan besar kini tertumpu pada mekanisme pengangkatan PPPK.

Tri mengatakan pihaknya akan mengajukan tambahan formasi guru ke pemerintah pusat. “Nanti kita akan kalkulasikan kebutuhan real-nya, lalu ajukan penambahan kuota agar bisa terpenuhi secara menyeluruh,” tambahnya.

Sementara itu, DPRD Kota Bekasi juga menyoroti kekurangan guru sebagai persoalan yang mendesak. Anggota Komisi I, Dariyanto, mendukung rencana pelantikan PPPK dan mendorong evaluasi struktur organisasi agar kebutuhan aparatur, khususnya guru, bisa diakomodasi.

“Untuk jabatan-jabatan tertentu yang memungkinkan diefisiensikan, harus dievaluasi. Fokus utama kita saat ini adalah guru,” tegasnya.

BACA JUGA:Kasus TPPO Menimpa Warga Bekasi, DPRD Kota Bekasi Ingin Pemerintah Ambil Tindakan

Ia juga menyarankan agar petugas Pamor dievaluasi, mengingat banyak layanan sudah berbasis digital. Jika tidak lagi dibutuhkan, aparatur tersebut bisa dialihkan untuk membantu sektor lain seperti pendidikan.

“Jika administrasi kependudukan dan layanan lain sudah digital, maka Pamor bisa difungsikan di tempat yang lebih membutuhkan,” ucapnya.

Sejauh ini, Kota Bekasi masih kekurangan SMP negeri dan guru berkompeten, membuat tambahan ASN di sektor pendidikan menjadi kebutuhan mendesak.

Rencana pelantikan PPPK pada Juli mendatang pun dinilai sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi tenaga honorer yang telah lolos seleksi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait