Nih, Nasib 2 Jagoan Neon yang Beraninya Sama Anak TK Pamulang, Kini Jadi Penghuni Sel Tahanan Polisi
Nih tampang 2 jagoan yang acak-acak marching band anak-anak TK dengan seragam tahanan polisi-rafi adhi-radarpena.co.id grup disway
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Nasib 2 jagoan neon yang ngacak-ngacak latihan marching band anak-anak TK Pamulang kini jadi penghuni sel tahanan polisi.
Polisi telah menetapkan 2 orang diduga anggota ormas yang lakukan aksi premanisme di Setu, Tangerang Selatan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan keduanya sudah tersangka.
"Sudah (Tersangka, red)," katanya kepada awak media, Sabtu 15 Februari 2025.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 170 kuhp dan atau 351 KUHP dan atau 352 KUHP dan atau 335 ayat (1) KUHP dan atau 406 KUHP," lanjutnya.
Sebelumnya diduga dua pria di kawasan Setu, Tangerang Selatan melakukan aksi premanisme.
BACA JUGA:Terungkap Kisah di Balik Fenomena 'Ampun Pakde' yang Viral di Medsos, Ini Sosok di Baliknya
BACA JUGA:Viral, Mobil BMW Pakai Pelat 'N 3 NEN' di Kota Malang Ditilang Polisi, Ini Sosok Pengemudinya
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan keduanya kini telah diamankan pihaknya.
Diduga kedua orang itu mengaku sebagai anggota salah satu organisasi masyarakat.
"Katanya sih Ormas, tapi sudah kita amankan orang itu, terlepas dia ormas atau bukan pelaku itu yang aksi premanisme berinisial S dan N tadi sudah kita amankan," katanya kepada disway.id grup radarpena.co.id, Sabtu 15 Februari 2025.
Keduanya diamankan malam tadi oleh Unit Reskrimnya.
"Iya semalam (Diamankan, red). (Kejadiannya, red) Di Puri Permata Pamulang, Babakan, Setu," ujarnya.
BACA JUGA:PBSI Kirim 11 Wakil ke All England 2025, Ini Daftarnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: