Hoki! Paula Verhoeven Ditawari Pekerjaan dari Hotman Paris
Tawaran Pekerjaan untuk Paula Verhoeven dari Hotman Paris--
Sebagaimana diketahui, hakim PA Jaksel menyebut Paula terbukti selingkuh.
"Lagi heboh lagi heboh, saya baru pertama kali dengar putusan hakim memakai istilah selingkuh dalam perkara perdata," ujar Hotman dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (18/4/2025).
"Apakah chat mjisalnya dengan cowok, pergi makan dengan cowok, itu sudah bukti selingkuh?' imbuh Hotman.
Menurut Hotman, tidak semua interaksi dengan lawan jenis dapat dikatakan sebagai bentuk perselingkuhan.
Bahkan, kata Hotman, di mata hukum, pergi ke luar kota dengan lawan jenis belum bisa disebut selingkuh.
Hotman memaparkan, bahwa seseorang dapat dinyatakan berselingkuh ketika ada bukti telah melakukan hubungan intim.
BACA JUGA:Hotman Paris Bongkar Isi Chat Ridwan Kamil Soal Anak Lisa Mariana, Singgung Ayah Biologis
Pengacara berusia 65 tahun itu mengaku kurang setuju dengan istilah yang digunakan oleh hakim sidang cerai Baim dan Paula.
"Kalau sekarang di mata hukum selingkuh itu harus benar-benar telah melakukan hubungan (intim)", paparnya.
"Itu istilah hukum ya. Jadi saya agak kurang setuju pakai istilah selingkuh dalam putusan perdata, kecuali di dalam persidangan misalnya sudah ditunjukkan bukti (hubungan intim) di dalam kamar atau di mobil. Harus ada," tambahnya.
Dijelaskan Hotman, di mata hukum, dekat dengan lawan jenis dan sekedar berkirim pesan bukan termasuk selingkuh.
BACA JUGA:DJ Natalie Holscher Mandi Uang di Sidrap, THM Ditutup
Menurutnya, alasan yang tepat untuk digunakan dalam putusan cerai Baim dan Paula adalah terjadi pertengkaran terus menerus, bukan selingkuh.
Pasalnya, istilah selingkuh dapat digunakan jika sudah bukti valid yang menunjukkan adanya hubungan spesial dengan lawan jenis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: